Antisipasi Aktivitas Battle Sound Jelang Lebaran, Polisi Perketat Akses Masuk ke Banyuwangi

    Antisipasi Aktivitas Battle Sound Jelang Lebaran, Polisi Perketat Akses Masuk ke Banyuwangi
    Polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru, berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat sound system

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi memperketat akses masuk untuk mencegah aktivitas battle sound system di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Hasilnya polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru, berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat soundsystem, Sabtu (6/4/2024). Polresta Banyuwangi bahkan mengeluarkan imbuan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir.

     

    Truk dari Jember itu berencana menuju Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Rencananya mereka akan mengikuti battle sound. "Pengemudi kami beri imbuan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal, " kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

    Kapolresta Banyuwang Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan maksud dari aktivitas berlebihan itu diantaranya seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan. "Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan, " tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga, " ajaknya.

    Pihak kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras) serta narkoba. "Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji, " ujar Kombespol Nanang.

    Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun gangguan, bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110. Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme.

    "Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap. Kami siap melayani 24 jam. Dan siap menerima laporan masyarakat dan membuat preman menjadi pensiun, " sambungnya. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Mudik Lebaran 2024, Pemudik: Antrean di...

    Artikel Berikutnya

    H-4 Mudik Lebaran 2024, Arus Keluar Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami