JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ASN, TNI, dan Polri agar selalu berkomitmen menjaga netralitas Pemilu 2024. Bawaslu mengakui, terdapat tantangan besar dalam mengawasi netralitas para abdi negara tersebut.
Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan, lembaganya hanya bisa memberikan rekomendasi dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN. “Baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, maupun pelanggaran lainnya, " ujar Komisioner Totok dalam keterangan persnya, Sabtu (28/10/2023).
Komisioner Totok membeberkan, manfaat netralitas ASN dalam pemilu mencakup beberapa aspek. Pertama, bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK), dengan netralitas ASN, maka target-target pemerintahan bisa tercapai.
"Karena ASN lebih fokus pada kinerja dan tidak memikirkan politik, selain itu PPK bisa fokus program kerja. Dan, tidak disibukkan masalah pelanggaran kepegawaian karena netralitas terjaga baik, " tutur Komisioner Totok.
Baca juga:
Anies: BUMN Care Dua Tangan Negara
|
Sedangkan dalam birokrasi, netralitas ASN dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik membaik. Alhasil, birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel. "Adanya pula imparsial dalam pelayanan publik. Pengambilan kebijakan manajemen ASN, dan politik, " jelas Komisioner Totok.
Lebih lanjut, manfaat netralitas ASN juga dapat mengembangkan karier secara terbuka. Pastinya, dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja. "Hal ini menciptakan suasana kerja yang kondusif karena seluruh ASN menjaga netralitas. Untuk masyarakat, netralitas ASN ini dapat membuat publik merasa dilayani dengan adil dan memuaskan, " tutup Komisioner Totok.