Polresta Banyuwangi Amankan 11 Tersangka dalam Serangkaian Kasus Kriminal

    Polresta Banyuwangi Amankan 11 Tersangka dalam Serangkaian Kasus Kriminal

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menangkap 11 tersangka dalam beberapa kasus kejahatan yang terjadi sejak Oktober hingga November 2023. 

    Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengambilan barang tanpa izin (Curbiasa), dan tindak kejahatan dengan senjata tajam (Anirat). 

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa mengatakan selama periode tersebut, tercatat 6 laporan polisi terkait kasus tersebut, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang. 

    Barang bukti berupa sepeda motor, mobil, handphone, senjata tajam, serta barang-barang hasil kejahatan berhasil disita. Modus operandi pelaku pun terungkap, dengan sebagian merupakan residivis tindak pidana yang sama.

    "Kasus yang menonjol antara lain pembacokan security saat melakukan pencurian kelapa di Perkebunan Kalibaru, " kata Kombes Pol Deddy saat Press Conference di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (14/11/2023).

    "Kemudian ada pencurian motor milik ustad di Pakis Banyuwangi, " imbuhnya.

    Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka bervariasi, dengan ancaman pidana penjara mulai dari 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pasal yang dipersangkakan.

    "Tak sedikit dari para tersangka yang memiliki riwayat hukum, beberapa di antaranya pernah dihukum pada tahun-tahun sebelumnya, " pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, ustad yang menjadi korban pencurian juga dihadirkan sekaligus serah terima motor kesayangannya.

     "Saya sampaikan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi dan jajaran. Semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam bertugas, " ucapnya. (**)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami