Ungkap Kasus Ilegal Logging, Polsek Purwoharjo Amankan Dua Pelaku

    Ungkap Kasus Ilegal Logging, Polsek Purwoharjo Amankan Dua Pelaku
    Dua orang terduga pelaku ilegal logging berhasil di amankan oleh Reskrim Polsek Purwoharjo beserta barang buktinya, Rabu (11/9/2024).

    BANYUWANGI – Tim Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging di wilayahnya, Rabu (11/09/2024). Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 61 batang kayu jati ilegal dengan total volume 5, 280 m⊃3;.

    Penangkapan ini berawal dari patroli gabungan antara Polsek Purwoharjo dan petugas Perhutani di wilayah Kecamatan Purwoharjo. Dalam patroli tersebut, petugas menerima informasi adanya kegiatan penyimpanan kayu jati tanpa surat-surat resmi di sebuah rumah kosong di Dusun Bulusari, Desa Grajagan.

    Petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati kayu jati yang disimpan tanpa dokumen sah. Dua orang pelaku, JP (48) dan NET (43), ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edy Wahono, SH., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa tindakan ini sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 huruf b, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

    "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait pelestarian hutan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, " ujar Iptu Edy Wahono.

    Sementara itu, barang bukti berupa kayu jati tanpa dokumen telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus ilegal logging di wilayah Banyuwangi, dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian hutan.

    (SUMBER: Humas Resta Bwi)

    banyuwangi jawa timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Panja DPRD Banyuwangi Sepakati 170 Pasal...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024

    Ikuti Kami